Dewablog.com — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan pesan khusus kepada para mahasiswa mengenai pentingnya integritas akademik dan kecerdasan berpikir dalam sebuah rapat kerja resmi. Pesan tersebut disampaikan saat Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama mahasiswa Lembaga Kajian Keilmuan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LK2 FHUI). Pertemuan yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/10/2026) tersebut menjadi ajang diskusi kritis sekaligus dialog inspiratif antara politikus dan calon praktisi hukum masa depan.
Suasana rapat yang semula berjalan formal dengan pembahasan draf hukum berubah menjadi lebih cair ketika Sahroni mulai berdialog secara personal dengan para mahasiswa yang hadir. Politikus Partai NasDem tersebut mencoba menggali visi dan ambisi para mahasiswa dengan menanyakan cita-cita tertinggi yang ingin mereka capai setelah menyelesaikan studi di universitas. Salah seorang mahasiswa yang hadir memberikan jawaban yang cukup berani dengan menyatakan bahwa dirinya memiliki mimpi besar untuk menjadi Presiden Republik Indonesia di masa mendatang.
Menanggapi pernyataan tersebut, Sahroni memberikan apresiasi dan dukungan moral terhadap ambisi besar generasi muda tersebut. Ia menekankan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama untuk bermimpi setinggi mungkin, terutama karena bermimpi tidak memerlukan biaya. Namun, Sahroni segera memberikan catatan penting bahwa pencapaian mimpi besar harus dibarengi dengan pengembangan kapasitas diri yang mumpuni serta penggunaan akal sehat yang tajam dalam menghadapi dinamika kehidupan yang sesungguhnya.
“Tapi prinsip smart kita berpikir kapan pun dan di mana pun, kalian harus punya itu. Ijazah tidak jadi level utama. Tapi ijazah perlu, jangan sampai ada ijazah palsu,” tegas Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Sahroni mengingatkan para mahasiswa agar tidak hanya terjebak dalam rutinitas untuk mengejar nilai akademik yang tinggi di lingkungan kampus. Menurutnya, kecerdasan itu bisa ditemukan di banyak tempat dan tidak terbatas pada ruang kelas semata. Ia mendorong mahasiswa untuk mengasah kemampuan berpikir kritis dan praktis, karena menurutnya yang paling utama dalam menjalani karier adalah memiliki akal yang berfungsi dengan baik untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada.
Dalam kesempatan tersebut, Sahroni juga membagikan pengalaman pribadinya saat masih duduk di bangku pendidikan sebagai bahan refleksi bagi para mahasiswa. Ia mengakui secara terbuka bahwa nilai-nilai akademiknya di masa lalu tidak selalu memuaskan, bahkan ia sering mendapatkan nilai enam. Meski demikian, Sahroni membuktikan bahwa keterbatasan dalam nilai akademik bukan menjadi penghalang bagi seseorang untuk bisa sukses dan menduduki jabatan strategis di pemerintahan sebagai wakil rakyat.
Ia sempat menyinggung fenomena di media sosial Instagram, di mana sering kali terdapat komentar miring dari netizen yang mempertanyakan bagaimana seseorang dengan latar belakang akademik biasa bisa menjadi pejabat negara. Sahroni berpendapat bahwa lebih baik memiliki nilai yang biasa saja namun mampu memberikan kontribusi nyata dan menjadi sesuatu di masyarakat, daripada memiliki nilai sempurna sembilan namun tidak mampu memberikan dampak apa pun dalam kehidupan nyata setelah lulus.
Lebih lanjut, Sahroni menekankan bahwa ijazah memang merupakan indikator formal dalam dunia pendidikan, namun bukan menjadi indikator utama dalam menentukan kesuksesan seseorang. Ijazah tetap merupakan dokumen penting yang harus dimiliki secara sah dan melalui proses yang benar. Hal inilah yang mendasari peringatannya agar para mahasiswa tidak sekali-kali tergiur untuk menggunakan ijazah palsu hanya demi mendapatkan pengakuan atau memenuhi persyaratan administratif secara instan.
Usai pelaksanaan rapat berakhir, Sahroni kembali memberikan penjelasan kepada awak media untuk mempertegas maksud dari pernyataannya di dalam ruang rapat tadi. Ia menjelaskan bahwa tujuannya adalah untuk memberikan motivasi agar mahasiswa tidak hanya fokus menjadi pintar secara administratif melalui ijazah, tetapi juga harus cerdas dalam pola pikir. Ia mengkhawatirkan jika tekanan untuk memiliki ijazah terlalu besar, orang akan cenderung menghalalkan segala cara termasuk menggunakan dokumen palsu.
“Tadi saya memberikan motivasi kepada teman-teman, bukan hanya sebatas pintar dalam ijazah, tapi smart dalam berpikir. Jangan sampai hanya pintar di ijazah, tapi tidak smart, dan jangan sampai ada ijazah palsu,” tutur Ahmad Sahroni.
Dalam konteks yang lebih luas, pesan Sahroni mengenai ijazah ini juga berkaitan dengan integritas moral yang harus dimiliki oleh setiap calon pemimpin bangsa. Ia berharap para mahasiswa FHUI yang hadir dapat menjadi garda terdepan dalam menegakkan kebenaran, termasuk dalam hal validitas dokumen kependidikan mereka sendiri. Hal ini dianggap relevan dengan pembahasan RUU Perampasan Aset yang memerlukan aparat penegak hukum yang bersih dan memiliki integritas tinggi sejak dari masa pendidikan.
Selain membahas interaksinya dengan mahasiswa, Sahroni juga sempat dimintai keterangan mengenai sikap Partai NasDem terkait polemik ijazah yang melibatkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menanggapi hal tersebut, Sahroni menyatakan bahwa partainya memilih untuk tetap mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada proses atau langkah lanjutan yang diambil terkait isu yang tengah berkembang di masyarakat tersebut.
Sahroni memastikan bahwa Partai NasDem akan terus memantau perkembangan situasi dan mengikuti mekanisme formal yang ada di lembaga legislatif maupun instansi terkait lainnya. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam setiap polemik publik agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat. Pernyataan Sahroni ini sekaligus menutup rangkaian diskusi panjang dalam rapat dengar pendapat umum yang juga dihadiri oleh berbagai fraksi di Komisi III DPR tersebut.
Rapat dengar pendapat umum ini merupakan bagian dari komitmen Komisi III DPR RI untuk melibatkan partisipasi publik secara aktif dalam setiap pembentukan undang-undang. Dengan mendengarkan masukan dari mahasiswa, diharapkan RUU Perampasan Aset yang sedang disusun dapat mengakomodasi nilai-nilai keadilan dan kepastian hukum yang dicita-citakan oleh seluruh elemen bangsa, sembari tetap menjunjung tinggi integritas para pelakunya di masa depan.


