Dewablog.com — Politikus Partai Demokrat Andi Arief memberikan klarifikasi terkait tudingan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menyebut Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memiliki ambisi posisi wakil presiden di balik polemik surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka. Andi Arief menegaskan bahwa partainya tidak memiliki agenda tersembunyi terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan ijazah tersebut tidak sah.
Melalui pernyataan yang disampaikan pada Senin (2/11/2026), Andi Arief menepis anggapan bahwa partainya sengaja memanfaatkan isu hukum tersebut demi keuntungan politik jangka pendek. Ia menyatakan bahwa AHY memiliki komitmen kuat untuk menempuh jalan politik yang berintegritas melalui mekanisme pemilihan umum yang semestinya, bukan melalui manuver di tengah dinamika hukum yang sedang terjadi.
“AHY dituduh PSI akan menjadi wapres, tentu wajar kalau memang ada kesempatan memimpin Indonesia AHY harus siap. Tetapi, tidak sekarang, AHY akan memilih jalan berkompetisi melalui pemilu yang baik setelah era Pak Prabowo,” ujar Andi Arief.
Andi Arief juga memberikan pembelaan terhadap Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon yang sebelumnya melontarkan kritik terkait keabsahan dokumen pendidikan Gibran. Menurut Andi, pandangan hukum yang disampaikan Jansen merupakan analisis objektif yang didukung oleh latar belakang pendidikan hukum mumpuni dari para kader Demokrat, termasuk Benny K Harman dan Didik Mukrianto.
Ia menambahkan bahwa analisis yang disampaikan Jansen sejalan dengan pendapat sejumlah pakar hukum ternama di Indonesia. Beberapa tokoh yang disebut memiliki pandangan serupa mengenai putusan MA tersebut antara lain Mahfud MD, Jimly Asshiddiqie, hingga Margarito Kamis. Andi menantang pihak yang berseberangan untuk memberikan bantahan secara argumentatif jika memang memiliki dasar hukum yang berbeda terkait isu tersebut.
Sebelumnya, perwakilan PSI Bestari Barus melontarkan kritik pedas terhadap sikap Demokrat yang dianggap terlalu cepat bereaksi terhadap putusan MA. Bestari mempertanyakan kapasitas dan dasar informasi yang dimiliki Jansen dalam menanggapi masalah ijazah tersebut, terutama karena salinan putusan MA dinilai belum dipublikasikan secara resmi kepada khalayak luas. Ia mencurigai respons cepat Demokrat didorong oleh keinginan pragmatis untuk mendongkrak posisi AHY dalam bursa calon wakil presiden.
Menanggapi tuduhan tersebut, Andi Arief menegaskan bahwa AHY tetap fokus pada persiapan masa depan melalui jalur demokrasi yang sehat. Ia menepis segala spekulasi yang mengaitkan langkah hukum atau sikap politik Demokrat dengan upaya memotong kompas dalam perebutan kursi kekuasaan. Menurutnya, AHY menyadari sepenuhnya bahwa kepemimpinan nasional harus diraih melalui proses kompetisi elektoral yang jujur dan adil setelah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berakhir.
Situasi ini memperlihatkan ketegangan politik antara Demokrat dan PSI yang kian menguat menyusul isu administratif mengenai ijazah Wakil Presiden. Perdebatan mengenai keabsahan dokumen tersebut hingga kini masih menjadi perhatian publik, sementara partai politik terkait terus saling lempar argumen mengenai urgensi dan etika dalam menanggapi putusan lembaga yudikatif.
Hingga saat ini, Partai Demokrat menyatakan tetap berpegang pada analisis hukum yang mereka miliki sembari mengimbau semua pihak untuk lebih dewasa dalam menyikapi dinamika politik nasional. Andi Arief menekankan bahwa partainya tidak akan terpengaruh oleh tudingan yang tidak berdasar dan akan tetap konsisten pada jalur politik yang telah ditetapkan oleh pimpinan partai.


