Dewablog.com — Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sudah tidak lagi memiliki legitimasi moral dan hukum sebagai seorang pemimpin. Pernyataan tegas tersebut disampaikan Hasto usai Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan yang menyatakan surat keterangan penyetaraan pendidikan tingkat SMA milik Gibran tidak sah secara hukum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pernyataan tersebut disampaikan Hasto kepada awak media usai melakukan kegiatan ziarah di Makam Bung Karno, Blitar, Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa sejak awal partai berlambang banteng moncong putih tersebut telah memberikan perhatian khusus dan memetakan tiga catatan kritis mendasar terkait posisi politik serta legalitas pencalonan Gibran.

Catatan mendasar pertama yang disoroti PDIP adalah proses lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 Tahun 2023 yang dinilai publik sebagai bentuk akrobat hukum untuk memuluskan langkah pencalonan. Selain itu, poin kedua menyoroti pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 yang dianggap diwarnai oleh berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan secara terstruktur demi memenangkan pihak tertentu.

Sementara itu, catatan ketiga berkaitan dengan indikasi kemunculan pasal selundupan yang dipaksakan ketika Gibran tidak mampu menunjukkan ijazah SMA atau sederajat yang sah sebagaimana temuan dari Mahkamah Konstitusi. Menurut PDIP, ketidakmampuan menunjukkan dokumen syarat administratif utama tersebut memperkuat dugaan cacat prosedur sejak awal.

“Tidak hanya proses dari saudara Gibran yang cacat, tetapi juga syarat-syarat untuk menjadi pemimpin, baik dari aspek usia maupun ijazah ternyata kan tidak dipenuhi,” kata Hasto Kristiyanto.

Hasto menambahkan bahwa gugurnya keabsahan syarat administrasi ijazah membuat legitimasi kepemimpinan yang bersangkutan gugur secara otomatis di mata masyarakat maupun hukum. Kondisi tersebut dinilai berdampak luas terhadap tingkat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang saat ini tengah berjalan.

Merespons dinamika politik yang semakin memanas, PDIP secara konsisten terus membangun dialog intensif dengan berbagai fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Langkah politik ini diambil untuk mengawal dan menyuarakan aspirasi masyarakat luas agar dapat ditindaklanjuti secara resmi oleh anggota dewan di parlemen.

Hasto juga menyinggung adanya perkembangan isu-isu lain di tengah masyarakat, seperti dugaan kasus penyadapan yang kian memperbesar gelombang tekanan publik. Menurutnya, konsolidasi suara masyarakat yang semakin kuat dan meluas ini diyakini akan mendesak DPR RI untuk mengambil tindakan nyata secara politik dan hukum.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses dialog antarfraksi di DPR RI akan terus berjalan guna merespons tuntutan masyarakat yang tidak lagi dapat ditoleransi. Pihaknya berharap fraksi-fraksi di parlemen dapat bersikap obyektif demi menegakkan supremasi hukum dan prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia.