Dewablog.com — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi memutasi lima Perwira Tinggi (Pati) berpangkat Brigadir Jenderal Polisi ke Korps Brimob (Korbrimob) Polri pada awal November 2026. Kebijakan pergeseran posisi tersebut merupakan bagian dari perombakan besar yang melibatkan ratusan personel perwira di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kelima jenderal bintang satu yang mendapatkan penugasan baru di Korbrimob Polri tersebut adalah Brigjen Pol Dadang Rahardja, Brigjen Pol Djadjuli, Brigjen Pol Mulyadi, Brigjen Pol Amostian, serta Brigjen Pol I Ketut Gede Wijatmika.

Keputusan rotasi jabatan ini tertuang secara resmi dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 yang diterbitkan pada tanggal 2 November 2026. Secara keseluruhan, surat telegram tersebut memuat daftar rotasi dan mutasi bagi 264 Perwira Tinggi (Pati) maupun Perwira Menengah (Pamen) di jajaran Kepolisian.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa alih tugas dan mutasi di tubuh kepolisian merupakan hal wajar yang rutin dilakukan. Langkah ini diambil guna memperkuat kesinambungan kinerja organisasi sekaligus mengoptimalkan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas kepolisian di tengah masyarakat.

“Hal ini juga menjadi upaya penyegaran organisasi untuk memastikan roda kepemimpinan dan pelaksanaan tugas berjalan optimal seiring dengan perkembangan tantangan tugas Polri yang semakin kompleks,” ujar Irjen Pol Johnny Eddizon Isir di Jakarta.

Isir menjelaskan bahwa perkembangan dinamika lapangan yang terus bergerak menuntut institusi kepolisian untuk selalu adaptif. Penyesuaian kepemimpinan melalui penugasan para jenderal bintang satu ini diharapkan dapat memberikan energi baru bagi struktur operasional Korbrimob Polri.

Melalui kebijakan penyegaran kepemimpinan ini, jajaran Korbrimob Polri diharapkan semakin siap dan responsif dalam mengawal keamanan serta menghadapi berbagai bentuk tantangan tugas kepolisian yang kian kompleks di masa mendatang.