Dewablog.com — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Polewali Mandar (Polman) pada Selasa (3/11). Tindakan hukum ini dilakukan terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran honorarium rohaniawan tahun anggaran 2023 hingga 2024 yang ditaksir mencapai Rp 4,2 miliar.
Proses penggeledahan yang berlangsung selama satu jam tersebut melibatkan bantuan personel dari Satreskrim Polres Polman. Aparat kepolisian menyasar dua lokasi spesifik di dalam kompleks kantor bupati, yakni ruang Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) serta ruang verifikasi keuangan yang berada di bawah Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Polman.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Barat, Kombes Abd Azis, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut bertujuan untuk melengkapi berkas perkara dengan mengamankan dokumen-dokumen krusial yang sebelumnya belum berhasil didapatkan oleh tim penyidik. Langkah ini diambil guna memperkuat bukti-bukti terkait aliran dana yang diduga diselewengkan tersebut.
“Dua ruangan yang digeledah, ruangan Kesra sama keuangan,” ujar Dirkrimsus Polda Sulbar Kombes Abd Azis.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting, terutama Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk periode tahun 2023 hingga 2024. Dokumen-dokumen ini dipandang sangat vital untuk memetakan bagaimana mekanisme pencairan anggaran honorarium yang menjadi objek penyelidikan utama kepolisian.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memanggil dan memeriksa sebanyak 25 orang saksi untuk dimintai keterangan. Daftar saksi yang diperiksa mencakup berbagai elemen, mulai dari mantan Kepala Bagian Kesra, bendahara, sejumlah camat yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Polman, hingga mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Polman yang berinisial AB.
Pemeriksaan maraton terhadap puluhan saksi ini dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam dugaan penyelewengan dana rohaniawan tersebut. Kepolisian berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini guna memastikan apakah terdapat keterlibatan pihak lain dalam praktik dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah tersebut. Sejauh ini, penyidik masih terus melakukan analisis mendalam terhadap dokumen yang telah disita serta keterangan yang diberikan oleh para saksi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.


