Dewablog.com — Martha Amalia Iflahah, istri sah dari tersangka kasus pembunuhan Dwi Bagus Martono, akhirnya angkat bicara mengenai tragedi yang menimpa suaminya. Dwi Bagus saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Dini Hardiyanti dan anaknya yang baru berusia empat tahun. Martha menegaskan bahwa suaminya harus berani menghadapi proses hukum yang sedang berjalan alih-alih mengambil jalan pintas yang merugikan diri sendiri maupun keluarga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam keterangannya di hadapan media pada Selasa (3/11/2026), Martha secara tegas melarang suaminya untuk melakukan tindakan nekat seperti bunuh diri. Ia menilai bahwa mengakhiri hidup bukan merupakan jalan keluar untuk menyelesaikan beban moral maupun konsekuensi hukum yang kini harus dihadapi oleh pria berusia 40 tahun tersebut. Martha justru mendorong agar suaminya menggunakan sisa waktu yang ada untuk merenungi perbuatannya dan memohon ampun.

“Kamu jangan bunuh diri, karena jika kamu bunuh diri tidak akan terlahir kembali sebagai manusia,” tegas Martha Amalia Iflahah.

Pernyataan tersebut disampaikan Martha sebagai respons atas tindakan kriminal yang telah menghilangkan dua nyawa sekaligus. Meski suaminya telah ditetapkan sebagai tersangka, ia merasa perlu untuk memberikan teguran keras agar pria tersebut bersikap ksatria dalam menghadapi realitas hukum. Martha menekankan bahwa setiap orang yang melakukan kesalahan memiliki kewajiban untuk menerima konsekuensi atas perbuatannya di depan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Martha menjelaskan bahwa larangannya untuk tidak melakukan aksi nekat bukan berarti dirinya membenarkan tindakan keji yang dilakukan oleh suaminya. Ia berharap Dwi Bagus memiliki kesadaran penuh atas kesalahan yang telah dilakukan. Menurut Martha, kesempatan untuk memperbaiki diri masih terbuka lebar selama seseorang masih hidup, sehingga ia meminta suaminya agar tidak menyerah pada situasi dan tetap menjalani seluruh tahapan pemeriksaan hingga vonis dijatuhkan.

Kasus yang menyeret Dwi Bagus ini telah menarik perhatian publik karena melibatkan korban anak-anak. Pihak keluarga tersangka, melalui pernyataan istrinya, kini hanya bisa berharap agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara transparan dan adil. Martha menyatakan bahwa dirinya ingin suaminya dapat menerima kenyataan pahit ini dengan lapang dada sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan di masa lalu.

Pihak kepolisian hingga saat ini masih terus mendalami motif utama di balik pembunuhan tersebut untuk melengkapi berkas perkara. Dwi Bagus kini ditahan di rutan setempat guna menunggu jadwal persidangan. Sementara itu, keluarga korban berharap agar tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa seorang ibu dan anaknya secara keji.