Dewablog.com — Polemik mengenai keabsahan ijazah Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, kini mulai menyeret keterlibatan partai politik di tingkat legislatif. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan kesiapan untuk membuka ruang dialog dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) guna menyikapi persoalan yang menjadi sorotan publik tersebut.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengonfirmasi langkah partainya dalam merespons isu ini. Menurutnya, persoalan ijazah tidak bisa dipandang sebelah mata karena berkaitan dengan aspek etika dan potensi pelanggaran hukum. PDIP secara tegas mengaitkan isu ini dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023 yang sebelumnya menuai banyak kritik dari berbagai kalangan masyarakat.
“Ya, kami membuka ruang untuk dialog. Karena bagaimanapun juga keputusan Mahkamah Konstitusi terang benderang mengingatkan kepada kita bahwa melalui putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 itu adalah upaya sengaja abuse of power,” ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Langkah PDIP ini sejalan dengan pernyataan sebelumnya dari Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf, yang menyebut bahwa partainya akan mengakomodasi keresahan masyarakat terkait isu ijazah tersebut. Sebagai tindak lanjut, Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, mengungkapkan bahwa fraksi PKS di DPR RI telah ditugaskan untuk mulai membangun komunikasi politik dengan fraksi-fraksi lain di parlemen.
Kholid menjelaskan bahwa komunikasi tersebut akan dilakukan secara intensif mengingat saat ini DPR RI masih dalam masa reses. Rencana dialog ini nantinya akan dimatangkan lebih lanjut ketika masa sidang di parlemen kembali aktif. Koordinasi antar-fraksi dianggap penting untuk menentukan sikap kelembagaan yang lebih terukur dalam menanggapi aduan masyarakat terkait polemik ini.
Di sisi lain, respons berbeda datang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, menilai bahwa polemik ijazah tersebut tidak perlu lagi diperpanjang. Menurutnya, ketika sudah ada putusan hukum yang menolak gugatan terkait, maka perdebatan mengenai hal tersebut seharusnya berakhir karena tidak ada lagi objek yang perlu dipersoalkan di ranah hukum.
Ahmad Ali juga menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut bahwa isu ijazah ini merupakan bentuk operasi politik. Ia menilai argumen tersebut sulit dibantah mengingat status Gibran Rakabuming Raka yang sudah resmi dilantik sebagai Wakil Presiden melalui mekanisme pemilihan umum yang memiliki rezim waktu dan masa tenggang tertentu.
Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai hasil akhir dari komunikasi politik yang direncanakan oleh PDIP dan PKS tersebut. Publik masih menunggu bagaimana langkah konkret yang akan diambil oleh fraksi-fraksi di DPR RI setelah masa reses berakhir. Dinamika ini menunjukkan bahwa isu ijazah masih menjadi topik yang sensitif dan terus dipantau oleh berbagai elemen partai politik di tanah air.
Situasi politik yang terus berkembang ini menuntut ketelitian dari berbagai pihak agar tidak menimbulkan kegaduhan baru. Komunikasi politik yang dibangun antar-fraksi di DPR RI diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat luas mengenai duduk perkara yang sebenarnya, sehingga spekulasi yang berkembang di ruang publik dapat diredam dengan pendekatan yang lebih transparan dan berbasis pada fakta hukum yang berlaku.


