Dewablog.com — Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, secara resmi menyampaikan laporan mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto terkait dinamika pasar modal Indonesia. Laporan ini secara khusus membahas mengenai pengumuman MSCI yang memicu kekhawatiran terkait potensi penurunan klasifikasi pasar modal domestik, dari kategori emerging market menjadi standalone market.
Dalam pemaparannya saat Sidang Kabinet pada Jumat (23/10/2026), Friderica, yang akrab disapa Kiki, mengungkapkan bahwa MSCI secara mendadak mengeluarkan pengumuman tersebut bulan ini, meskipun jadwal laporan seharusnya dijadwalkan pada November mendatang berdasarkan data Juni lalu. Meski demikian, ia menegaskan bahwa Indonesia sebenarnya telah menunjukkan kinerja positif dalam berbagai indikator pasar keuangan global.
Friderica menjelaskan bahwa berdasarkan penilaian MSCI pada bulan Juni, Indonesia berhasil mencatatkan skor memuaskan pada 16 dari 18 indikator yang digunakan untuk membandingkan negara-negara berkembang. Otoritas telah melakukan berbagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem pasar modal, mulai dari penyesuaian aturan free float, peningkatan standar keterbukaan informasi, hingga pembaruan klasifikasi tipe investor yang kini jauh lebih granular dibandingkan pasar lain.
“Kita memiliki 39 tipe klasifikasi investor yang sangat granular dibandingkan dengan negara lain, ini merupakan bukti nyata dari pembenahan yang telah kita lakukan terkait concern MSCI,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi.
Di sisi lain, OJK secara terbuka mengakui adanya catatan kritis dari MSCI terkait efektivitas penegakan hukum di pasar modal Indonesia. Menanggapi catatan tersebut, OJK mengklaim telah mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi bernilai fantastis, mencapai Rp 1,5 triliun kepada pihak yang terbukti terlibat dalam praktik perdagangan terkoordinasi atau coordinated trading. Tindakan tegas ini juga menyasar pihak-pihak yang diduga melakukan manipulasi pasar di dua perusahaan lainnya.
Langkah-langkah penegakan hukum tersebut diklaim mulai memberikan dampak positif terhadap kepercayaan pelaku pasar di dalam negeri. Friderica mencatat bahwa dalam dua hari terakhir, pasar modal Indonesia mulai menunjukkan tren perbaikan atau rebound yang signifikan. Fenomena ini didorong oleh kekuatan investor domestik yang melakukan aksi beli kembali di tengah masih tingginya tekanan jual oleh investor asing.
Data menunjukkan bahwa dalam dua hari terakhir, investor asing masih melakukan net sell sebesar Rp 3,3 triliun, dengan catatan penjualan bersih Rp 1 triliun pada hari sebelumnya. Namun, ketangguhan pasar tetap terjaga berkat partisipasi aktif dari investor ritel dan institusi domestik yang menunjukkan kepercayaan tinggi terhadap fundamental ekonomi nasional.
Ke depan, OJK berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat serta pembenahan regulasi agar pasar modal Indonesia tetap memenuhi standar internasional yang ditetapkan oleh MSCI. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh aturan yang berlaku di pasar modal tidak hanya sekadar mengikuti tren global, tetapi juga memberikan perlindungan maksimal bagi para investor dan menjaga integritas pasar keuangan Indonesia di mata dunia.
Pemerintah sendiri memberikan perhatian khusus terhadap stabilitas pasar modal ini sebagai bagian dari upaya menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Presiden Prabowo diharapkan terus memantau perkembangan sektor keuangan ini guna memastikan bahwa kebijakan yang diambil OJK sejalan dengan visi besar dalam memperkuat ketahanan ekonomi domestik di tengah ketidakpastian kondisi pasar keuangan global yang terus berubah secara dinamis.


