Dewablog.com — Harga aset kripto Bitcoin kembali menunjukkan tren penguatan dengan menembus level psikologis US$ 80.000. Berdasarkan data terkini dari CoinMarketCap, Bitcoin diperdagangkan pada kisaran harga US$ 80.500 hingga US$ 80.700, mencatatkan kenaikan lebih dari 6 persen dalam kurun waktu 24 jam terakhir. Pemulihan ini terjadi setelah aset digital tersebut sempat mengalami tekanan jual yang cukup intensif pada penghujung Oktober lalu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Chief Marketing Officer INDODAX, Aloysia Dian, mengungkapkan bahwa kenaikan harga ini merupakan cerminan dari membaiknya minat pelaku pasar setelah periode panjang yang penuh dengan ketidakpastian. Momentum pemulihan ini diyakini sebagai indikasi awal perbaikan sentimen investor global, meskipun ia menekankan bahwa arah pergerakan pasar jangka panjang masih sangat bergantung pada data ekonomi dunia yang akan dirilis mendatang.

“Penguatan ini menjadi perkembangan positif karena menunjukkan pasar mulai merespons kejelasan situasi global. Kami melihat adanya momentum pemulihan, tetapi kenaikan dalam satu atau dua hari belum cukup untuk memastikan arah pasar dalam jangka panjang,” ujar Aloysia Dian.

Pergerakan harga Bitcoin saat ini juga tidak terlepas dari pengaruh hasil pemilihan umum sela di Amerika Serikat. Para pelaku pasar global tengah mencermati perubahan komposisi politik di Negeri Paman Sam pasca kemenangan Partai Demokrat. Perubahan arah kebijakan ekonomi serta regulasi di Amerika Serikat dipandang krusial dalam menentukan stabilitas pasar keuangan, termasuk pengaruhnya terhadap tekanan inflasi dan suku bunga acuan di masa depan.

Selain dinamika politik, perhatian pasar kini tertuju pada perkembangan regulasi kripto yang lebih komprehensif. Beberapa poin utama yang sedang menjadi pembahasan hangat di tingkat legislatif Amerika Serikat meliputi implementasi CLARITY Act serta usulan mengenai perluasan wewenang pengawasan oleh Securities and Exchange Commission (SEC). Langkah ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan bagi para investor, meskipun hingga saat ini bentuk akhir dari aturan tersebut masih terus dimatangkan oleh pihak berwenang.

Faktor lain yang memengaruhi minat terhadap aset berisiko adalah laporan ketenagakerjaan Amerika Serikat. Data ini menjadi acuan penting bagi para investor untuk memprediksi arah kebijakan suku bunga The Fed ke depan. Ekspektasi pasar terhadap kebijakan moneter Amerika Serikat seringkali berkorelasi langsung dengan volatilitas harga aset kripto di pasar global, sehingga setiap data ekonomi baru yang dirilis akan direspons dengan cepat oleh para pelaku pasar.

Di dalam negeri, tren partisipasi masyarakat terhadap aset kripto terus menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan. Merujuk pada data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah investor kripto di Indonesia telah mencapai angka 23,48 juta orang pada September 2026. Angka ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 1,16 persen dibandingkan periode sebelumnya, yang menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap instrumen investasi ini masih tetap tinggi.

Volume transaksi aset kripto di Indonesia juga mengalami peningkatan pesat dengan total nilai mencapai Rp 30,56 triliun pada September 2026. Angka tersebut mencerminkan kenaikan sekitar 31,95 persen jika dibandingkan dengan total transaksi pada bulan sebelumnya. Peningkatan aktivitas transaksi ini diharapkan dapat diimbangi dengan literasi keuangan yang memadai agar masyarakat tidak sekadar ikut-ikutan tanpa memahami risiko yang ada.

Aloysia menegaskan bahwa momentum kenaikan harga ini hendaknya dimanfaatkan oleh para investor untuk melakukan evaluasi strategi investasi secara matang. Ia mengimbau agar masyarakat tidak terjebak dalam keputusan yang didorong oleh rasa takut ketinggalan atau FOMO. Riset mandiri yang mendalam mengenai aset yang dipilih serta pengelolaan alokasi dana yang sesuai dengan profil risiko masing-masing individu tetap menjadi kunci utama dalam menjaga keberlangsungan investasi di pasar yang fluktuatif.