Dewablog.com — Aparat kepolisian dari Polda Banten akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial ED (27) yang diduga kuat sebagai pelaku tabrak lari terhadap anggota PJR Ditlantas Polda Banten. Peristiwa tragis ini sebelumnya terjadi di ruas Tol Rangkasbitung pada Minggu, 1 November 2026, yang mengakibatkan dua petugas kepolisian mengalami luka serius saat menjalankan tugas patroli rutin.
Proses penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan setelah tim penyidik melakukan serangkaian penyelidikan intensif, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar gerbang tol. Berdasarkan petunjuk visual tersebut, polisi berhasil melacak identitas kendaraan minibus yang digunakan pelaku serta posisi keberadaannya. Pelaku akhirnya diringkus di wilayah Cadasari, Pandeglang, pada Jumat, 2 Oktober 2026, sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
“Kami bisa melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan di Cadasari, Pandeglang, pukul 02.30 WIB pada tanggal 2 Oktober 2026,” tutur Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Yeremia Iwo.
Kompol Yeremia Iwo menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari analisis rekaman CCTV di gerbang tol yang memperlihatkan lintasan kendaraan pelaku. Berbekal data tersebut, kepolisian kemudian melakukan pendalaman hingga ke pihak showroom tempat mobil tersebut dibeli. Informasi akurat mengenai identitas pemilik dan alamat tempat tinggal pelaku memudahkan petugas untuk segera melakukan tindakan pengamanan di lokasi persembunyiannya.
Kejadian bermula ketika dua personel PJR sedang berpatroli dan mendapati sebuah mobil Toyota Avanza berhenti di bahu jalan tol. Saat petugas turun dari kendaraan dinas untuk memberikan bantuan dan melakukan pengecekan kondisi, pengemudi Avanza tersebut justru tiba-tiba memacu kendaraannya. Tindakan nekat tersebut mengakibatkan kedua personel kepolisian tertabrak dan terseret hingga mengalami cedera.
Pasca-kejadian, kedua korban sempat mendapatkan pertolongan pertama dari pengguna jalan lainnya sebelum dilarikan ke rumah sakit. Hingga saat ini, Bripda Rizki Novyandri masih harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Kramat Jati karena kondisinya yang belum sadarkan diri. Sementara itu, rekan kerjanya, Briptu Wahyu, kini sudah diperbolehkan menjalani rawat jalan di kediamannya setelah mendapatkan penanganan medis.
Tersangka ED saat ini telah dibawa ke Mapolda Banten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi tengah mendalami motif pelaku yang nekat melarikan diri hingga mencelakai petugas saat hendak dilakukan pemeriksaan rutin di bahu jalan. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian, terutama terkait keselamatan petugas di lapangan saat mengawal keamanan lalu lintas di jalan tol.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Selain mengamankan pelaku, penyidik juga telah menyita kendaraan minibus yang digunakan saat kejadian sebagai barang bukti utama. Proses penyidikan akan terus berlanjut hingga berkas perkara dinyatakan lengkap untuk segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan demi proses peradilan lebih lanjut bagi korban dan keluarga petugas yang terdampak.


