Dewablog.com — Sebuah aksi pencurian sepeda motor dengan modus pura-pura meminjam kendaraan terjadi di kawasan Jalan Cagar Alam, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Peristiwa yang menimpa seorang warga berinisial P (64) tersebut berlangsung pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, ketika pelaku melarikan Honda Revo milik korban dan meninggalkan Honda Astrea C100 beserta kardus berisi kipas angin di lokasi kejadian.
Kejadian berawal saat pelaku mendatangi korban menggunakan sepeda motor Honda Astrea C100 sambil membawa kardus yang berisi satu unit kipas angin. Tanpa rasa canggung, pelaku menghampiri P dan berdalih hendak meminjam kendaraan korban untuk mengambil kunci bagasi motor miliknya yang tertinggal, agar bisa mengisi bahan bakar minyak.
Korban sebenarnya sempat menawarkan diri untuk mengantar pelaku menggunakan motor tersebut menuju kediamannya guna mengambil kunci yang dimaksud. Namun, pelaku menolak tawaran baik tersebut dan bersikukuh untuk mengendarai sepeda motor korban sendirian tanpa didampingi.
“Pelaku modus mau meminjam motor buat mengambil kunci bagasi motor untuk isi bensin. Bapak saya sudah mau mengantarkan ke rumahnya untuk ambil kunci, tetapi pelaku tetap bersikeras ingin meminjam motornya saja,” ujar anak korban, Okta (27).
Korban yang menaruh rasa percaya kemudian mengizinkan pelaku membawa sepeda motor Honda Revo miliknya. Namun, setelah ditunggu beberapa lama, pelaku tak kunjung kembali hingga akhirnya korban menyadari bahwa sepeda motornya telah dibawa kabur sekitar pukul 07.07 WIB pada hari yang sama.
Di lokasi kejadian, pelaku sengaja meninggalkan sepeda motor Honda Astrea C100 yang digunakannya saat datang, beserta barang bawaannya berupa kardus berisi kipas angin. Kendaraan dan barang milik pelaku tersebut ditinggalkan begitu saja di depan kediaman korban di kawasan Cagar Alam, Depok.
Mendapati warga terdekat kehilangan kendaraan, pihak ketua RT setempat bersama seorang anggota polisi yang kebetulan bermukim di sekitar lokasi langsung mendatangi rumah korban sekitar satu jam setelah kejadian. Pihak berwenang dan pengurus lingkungan kemudian melakukan pengecekan awal terhadap sepeda motor Honda Astrea yang ditinggalkan oleh pelaku di area tempat tinggal korban.
Korban bersama keluarganya sempat menantikan iktikad baik pelaku hingga Kamis malam, namun tidak ada tanda-tanda kendaraan tersebut akan dikembalikan. Hingga akhirnya pada Jumat (6/11) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, anak korban memutuskan untuk mengunggah informasi mengenai peristiwa pencurian tersebut ke media sosial agar mendapat perhatian khalayak luas.
Unggahan di media sosial tersebut membuahkan petunjuk baru dalam kurun waktu beberapa jam setelah ditayangkan. Pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB, aparat kepolisian mendatangi rumah korban bersama dengan pemilik asli dari sepeda motor Honda Astrea C100 yang sebelumnya ditinggalkan oleh pelaku di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, sepeda motor Honda Astrea C100 yang dipakai pelaku ternyata juga merupakan barang hasil kejahatan pencurian dari lokasi lain. Pemilik asli kendaraan Astrea tersebut mengenali sepeda motor miliknya setelah melihat unggahan kronologi kejadian yang tersebar di jejaring media sosial.
“Jam 14.00 WIB ada polisi dan pemilik motor Astrea yang asli datang ke rumah. Kami diminta ke Polsek Pancoran Mas untuk membuat laporan terkait motor Astrea tersebut, di mana bapak saya berstatus sebagai saksi. Untuk laporan sebagai korban pencurian motor Revo, infonya nanti akan dibuatkan laporan terpisah,” tutur Okta.
Okta menjelaskan bahwa sang ayah tidak memiliki hubungan dekat dengan pelaku pencurian tersebut. Meskipun korban sempat mengaku pernah bertemu dengan pelaku, pertemuan tersebut hanyalah sapaan singkat secara tidak sengaja di sebuah minimarket beberapa waktu sebelumnya, tanpa pernah saling mengenal identitas maupun alamat tempat tinggal masing-masing.
Keluarga mengindikasikan adanya kemungkinan korban dipengaruhi hipnotis saat peristiwa terjadi, mengingat korban begitu mudah memberikan kunci kendaraan kepada orang yang belum dikenal dekat. Ketiadaan rasa curiga pada saat kejadian memperkuat dugaan bahwa daya pikir korban sempat terganggu oleh manipulasi pelaku.
Pihak kepolisian dari Polres Metro Depok membenarkan adanya penanganan kasus penggelapan dan pencurian sepeda motor dengan modus penukaran kendaraan tersebut. Saat ini petugas kepolisian sedang mengumpulkan bahan keterangan serta melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi serta mengejar keberadaan pelaku.
“Kasus ini saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh petugas,” tegas Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama saat memberikan keterangan resminya.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah meminjamkan kendaraan pribadi kepada orang asing atau kenalan baru dengan dalih apa pun. Kasus pencurian dengan berbagai modus penipuan dan kejahatan jalanan kini terus menjadi perhatian aparat penegak hukum guna menjaga kondusivitas wilayah Kota Depok.


