Dewablog.com — Aparat Kepolisian Resor Indramayu mendalami kasus pembunuhan sadis yang menimpa seorang warga bernama Hj Komariyah. Korban menghembuskan napas terakhir di tangan dua orang tetangganya sendiri, yakni seorang pria berinisial FSS berusia 31 tahun dan rekannya NW berusia 28 tahun, dalam sebuah tragedi berdarah yang menggemparkan warga setempat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Berdasarkan hasil penyelidikan awal yang dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu, aksi nekat para pelaku dipicu oleh rasa dendam kesumat yang mendalam terhadap korban. Tersangka FSS mengaku kerap merasa sakit hati atas ucapan yang sering dilontarkan oleh korban kepada dirinya selama beberapa bulan terakhir.

“Untuk motifnya dendam. Dugaan dendam itulah yang saat ini menjadi salah satu bagian dari pendalaman penyidik terkait motif pembunuhan,” kata Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar di Mapolres Indramayu.

AKP Muchammad Arwin Bachar menjelaskan bahwa korban disinyalir sering mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan tersangka. Menurut pengakuan FSS, korban pernah menyebutkan bahwa usaha bengkel sepeda motor serta rumah tinggal yang didirikannya dibangun dari uang hasil berutang. Perkataan tersebut disampaikan korban secara berulang sejak bulan April 2026 hingga akhir bulan Oktober 2026.

Puncak kekesalan pelaku terjadi ketika korban meminta bantuan kepada tersangka FSS untuk memperbaiki tiang penangkal petir di rumahnya. Pelaku yang memendam rasa jengkel akhirnya menyanggupi permintaan tersebut dan datang ke lokasi pada Senin, 2 November 2026. Kesempatan tersebut justru dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksi kejahatan yang terencana.

Saat berada di lokasi kejadian, tersangka FSS secara tega menghabisi nyawa korban menggunakan sebuah palu. Tidak berhenti sampai di situ, guna menghilangkan jejak tindakan kejamnya, pelaku bersama rekannya kemudian membakar satu unit mobil beserta jasad korban di dalam area tersebut.

Saat ini, kedua pelaku berinisial FSS dan NW telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Kepolisian Resor Indramayu terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan serta memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara pembunuhan tersebut.