Dewablog.com — Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil menangkap Dwi Bagus Martono (40), tersangka kasus pembunuhan terhadap istri siri dan anak kandungnya sendiri. Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Jombang, Jawa Timur, setelah pelaku sempat buron dan bersembunyi di sebuah padepokan lokal.
Korban dalam peristiwa tragis ini adalah Dini Hardiyanti (30), yang merupakan istri siri tersangka, serta anak mereka yang masih balita berinisial AGEF (4). Selama masa pelariannya di Jombang, tersangka Dwi Bagus diketahui berupaya menyamarkan identitas diri agar tidak terdeteksi oleh pihak kepolisian maupun warga sekitar padepokan.
Untuk memuluskan aksinya melarikan diri dari jeratan hukum, tersangka sengaja mengganti identitas namanya sewaktu menetap di area padepokan tersebut. Ia memilih menggunakan nama Amanullah selama membaur dengan lingkungan baru tempat persembunyiannya.
Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Muhammad Fauzi, mengonfirmasi perubahan nama yang dilakukan oleh tersangka selama berada di lokasi persembunyian. Menurut keterangan kepolisian, alasan pemilihan nama baru tersebut sangat sederhana dan berfokus pada upaya penyelamatan diri dari kejaran petugas.
“Ya ganti nama Amanullah. Ya biar aman maksudnya,” kata AKP Muhammad Fauzi saat menjelaskan upaya tersangka menyamarkan identitasnya di padepokan.
AKP Muhammad Fauzi menjelaskan lebih lanjut bahwa Dwi Bagus mulai mempergunakan nama Amanullah sejak pertama kali bermaksud masuk ke padepokan tersebut. Padepokan yang dijadikan tempat pelarian oleh tersangka merupakan milik seorang tokoh setempat bernama Munir.
Awal mula tersangka dapat menemukan dan masuk ke padepokan itu berasal dari relasi masa lalunya dengan salah satu jemaah Munir. Hubungan tersebut terjalin karena Dwi Bagus pernah menunaikan ibadah haji bersama jemaah tersebut pada tahun 2025 lalu.
Melalui jaringan pertemanan tersebut, Dwi Bagus akhirnya memutuskan untuk mendatangi padepokan di Jombang guna meminta perlindungan dan tempat tinggal sementara. Namun, keberadaannya di tempat itu diwarnai dengan penyembunyian latar belakang kasus hukum berat yang tengah dihadapinya.
Pihak kepolisian memastikan bahwa pengasuh maupun jemaah di lingkungan padepokan sama sekali tidak menyadari rekam jejak kejahatan yang telah dilakukan oleh tersangka. Warga dan para jemaah menerima kedatangannya tanpa mengetahui bahwa Dwi Bagus merupakan buronan kasus pembunuhan berdarah dingin.
AKP Muhammad Fauzi menegaskan bahwa orang-orang di padepokan tersebut murni tidak tahu-menahu mengenai tindak pidana yang telah terjadi sebelum tersangka datang. Saat kedatangan Dwi Bagus, mereka hanya menganggapnya sebagai tamu atau jemaah biasa yang ingin menetap di sana tanpa ada kecurigaan sedikit pun.
Dengan penangkapan ini, pelarian Dwi Bagus Martono akhirnya terhenti di tangan jajaran Ditreskrimum Polda Jatim. Saat ini tersangka telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut atas perbuatan keji yang menewaskan istri siri serta anak balitanya.


