Dewablog.com — Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto diperkirakan masih akan terus berkembang dengan potensi penambahan tersangka baru. Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Muradi, mengungkapkan bahwa penyelidikan kepolisian kini mengarah pada kemungkinan keterlibatan unsur politik di luar internal institusi Polri yang sebelumnya telah menjerat beberapa oknum sebagai tersangka.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Muradi menyoroti adanya dugaan kuat bahwa seorang ketua umum partai politik besar yang sudah lama berdiri ikut terseret dalam pusaran kasus ini. Sosok tersebut diduga hadir dalam rapat krusial yang berlangsung sebelum proses penghapusan informasi hasil penyadapan dilakukan oleh para pelaku. Keterlibatan pihak sipil ini dianggap bukan sebagai operator teknis di lapangan, melainkan pihak yang mengikuti diskusi atau memberikan arahan terkait data yang disadap.

“Kalau yang sipil juga ada, tapi kan dia tidak dalam posisi ikut-ikut operasi ya. Tapi ikut diskusinya ada, dan itu memang kalau ini Pak Kabareskrim bisa membuktikan itu, orang ini akan terseret, Pak. Dan itu dari partai yang lumayan besar,” ujar Muradi.

Dalam analisisnya, Muradi membagi pengembangan kasus ini ke dalam dua jalur utama, yakni penambahan tersangka dari internal Polri yang berperan secara teknis dan keterlibatan aktor politik. Untuk internal kepolisian, ia memperkirakan tersangka akan bertambah dari jajaran operator lapangan dengan pangkat menengah seperti Komisaris Besar hingga perwira tinggi bintang satu. Sementara itu, untuk pihak eksternal, penyidik Polri dituntut harus mampu membuktikan adanya aliran informasi data yang digunakan untuk kepentingan tertentu, termasuk potensi tindakan yang mengarah pada ancaman terhadap presiden atau negara.

Lebih lanjut, Muradi menyinggung adanya kemungkinan campur tangan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam proses penunjukan sosok tersebut sebagai ketua umum partai politik. Hal ini menambah dimensi kompleksitas dalam penanganan kasus tersebut karena melibatkan relasi politik yang cukup luas. Menurutnya, penyidik perlu memilah antara keterlibatan langsung dalam operasi politik dengan dampak atau ekses politik yang mungkin ditimbulkan dari terungkapnya kasus ini.

Ekses politik tersebut, menurut Muradi, dapat berdampak pada evaluasi jabatan atau potensi perombakan kabinet (reshuffle) yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebutkan ada tiga lapisan relasi politik yang menjadi perhatian, yakni pihak yang terafiliasi langsung dengan presiden sebelumnya seperti PSI dan relawan, partai pengusung Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024, serta figur profesional yang mendapat dukungan dari kelompok tertentu.

Apabila penyidik berhasil membuktikan adanya operasi politik yang memanfaatkan data hasil penyadapan untuk menyerang posisi presiden melalui gerakan-gerakan tertentu, maka pihak luar kepolisian yang terlibat dapat diproses secara hukum. Namun, jika bukti keterlibatan langsung tidak ditemukan, kasus ini setidaknya akan menimbulkan konsekuensi politik berupa evaluasi terhadap pejabat yang dianggap memiliki kedekatan atau afiliasi dengan pihak-pihak yang terseret dalam kasus penyadapan tersebut.

Keputusan akhir mengenai tindak lanjut terhadap para pejabat atau figur politik tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Muradi menilai bahwa presiden memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan pencopotan atau penggantian posisi strategis jika ditemukan bukti afiliasi yang kuat, meskipun tanpa keterlibatan langsung dalam kasus teknis penyadapan sekalipun. Proses pemilahan antara keterlibatan langsung dan sekadar ekses politik menjadi kunci bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan dan politik nasional ke depan.